Kemendikdasmen Luncurkan Program Kepemimpinan Sekolah untuk Atasi Kekurangan Kepala Sekolah

Jakarta, 23 Juni 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan menyiapkan Kepala Sekolah (KS), Pengawas Sekolah (PS), dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di tengah tantangan Revolusi Industri 5.0 dan kebutuhan mendesak akan KS di Indonesia.

Saat ini, Indonesia membutuhkan 50.971 KS, dengan 10.899 diproyeksikan pensiun tahun ini dan 40.072 posisi masih kosong. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa program ini adalah “langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan melalui kepemimpinan yang transformatif, kolaboratif, dan berdampak nyata.” Ia menambahkan, “Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, visioner, transformatif di tingkat satuan pendidikan.”

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program ini berlandaskan pada sembilan regulasi nasional, termasuk Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai KS. Untuk mendukung program ini, Kemendikdasmen menyediakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIMKSPSTK) pada platform Rumah Pendidikan layanan Ruang GTK. Nunuk Suryani menyatakan, “Dengan sistem ini, pengelolaan data, proses seleksi, pelatihan, serta pemantauan karier dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.”

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menyoroti pentingnya kepemimpinan yang kuat di satuan pendidikan untuk menjamin kualitas pembelajaran yang merata. Hetifah Sjaifudian juga mengapresiasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang diharapkan dapat mempercepat penugasan KS secara akuntabel. “KS dituntut menjadi pemimpin pembelajaran,” ujarnya. “Melalui kebijakan yang baru dari Kemendikdasmen, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan percepatan pengangkatan KS sehingga tidak terjadi kekosongan.”

Program ini diharapkan dapat mencetak pemimpin pendidikan yang adaptif dan berkomitmen terhadap kualitas pembelajaran, serta mengatasi kekosongan posisi Kepala Sekolah yang berpotensi menghambat proses pendidikan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 301/sipers/A6/VI/2025

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top