Aceh Besar – Program Tunjangan Profesi Guru (TPG) terus menunjukkan dampak positif dalam memperkuat kesejahteraan dan profesionalisme guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional. Kehadiran program ini dinilai mampu mendorong para pendidik untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Dampak nyata dari kebijakan ini terpantau melalui testimoni para pendidik di SD Negeri Lempuyangan 1 dan SMP Negeri 15 Yogyakarta pada Minggu (10/5). Di SD Negeri Lempuyangan 1, sebanyak 17 guru telah tersertifikasi dan menerima manfaat TPG yang berperan penting dalam menopang kesejahteraan sekaligus kompetensi mereka.
Salah satu guru SD Negeri Lempuyangan 1, Shinta Puspitasari, menjelaskan bahwa perjalanan memperoleh sertifikat pendidik membutuhkan perjuangan besar dalam membagi waktu antara mengajar dan menyelesaikan tugas Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, ia menegaskan pentingnya proses tersebut.
“Sertifikat pendidik bukan sekadar syarat administrasi, tetapi bukti bahwa guru harus terus belajar demi memberikan pembelajaran terbaik bagi murid,” tutur Shinta.
Menurut Shinta, TPG membuka ruang bagi guru untuk melakukan inovasi secara mandiri dalam proses belajar mengajar. Ia mengaku dapat mengalokasikan tunjangan tersebut untuk membeli alat peraga hingga buku latihan guna mengembangkan metode belajar yang lebih kreatif bagi siswa.
Kondisi serupa terjadi di SMP Negeri 15 Yogyakarta, di mana sekitar 85 persen guru telah memiliki sertifikat pendidik. Kepala Sekolah Siswanto memberikan pandangannya mengenai korelasi antara kesejahteraan dan kinerja guru di kelas.
“Ketika kesejahteraan guru terjamin, fokus mereka dalam berinovasi di kelas dan memberikan pendampingan terbaik bagi murid menjadi jauh lebih maksimal,” kata Siswanto.
Lebih lanjut, Mega Ayu Wulandari, Guru Bahasa Inggris di sekolah yang sama, menilai TPG sebagai bentuk apresiasi negara yang sangat berarti. Ia merincikan bahwa tunjangan tersebut sangat mendukung pengembangan kompetensi profesional guru.
“Untuk saya sebesar Rp2.900.000. Tunjangan tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu pengembangan kompetensi profesional, seperti mengikuti pelatihan, seminar, hingga melanjutkan studi, membeli perangkat pendukung pembelajaran, maupun mengembangkan media ajar yang lebih inovatif,” ujar Mega Ayu.
Ia menambahkan, “Dengan adanya dukungan ini, guru semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dan memberikan pembelajaran terbaik bagi murid.”
Aspek pengakuan terhadap profesi juga ditekankan oleh Aulia Diah Pratiwi, Guru Bimbingan dan Konseling SMP Negeri 15 Yogyakarta. Ia memandang TPG sebagai rasa bangga atas dedikasi guru dalam pembangunan bangsa.
“Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kami bisa lebih fokus mendampingi murid dan terus mengembangkan diri sebagai pendidik,” kata Aulia.
Menanggapi keberhasilan implementasi di lapangan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mengawal kebijakan ini secara berkelanjutan.
“Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru yang telah memenuhi persyaratan. Kami memahami masih ada tantangan yang dihadapi para guru di berbagai daerah, namun negara hadir dan terus bekerja agar kesejahteraan guru semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Nunuk.
Melalui penguatan TPG, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk terus melahirkan guru-guru profesional yang sejahtera dan adaptif guna mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber:
Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor 385/sipers/A6/V/2026 Tanggal 11 Mei 2026




